Minggu, 19 Januari 2014

PERAN PEMUDA dalam PEMBANGUNAN NASIONAL



KEWARGANEGARAAN
Peran Pemuda dalam Pembangunan Nasional

Oleh:
·         Aulia Annur Harris          (1142620072)
·         Dewi Nur Aini                  (1142620064)
·         Qonitah Qotrunnada         (1142620056)








JURUSAN MANAJEMEN PEMASARAN DIV
ADMINISTRASI BISNIS
POLITEKNIK NEGERI MALANG
2014
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena berkat Rahmat dan Hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah kewarganegaraan inidengan judul “Peran Pemuda dalam Pembangunan Nasional”.
Adapun maksud dilaksanakannya penyusunan karya ilmiah ini tidak lain adalah untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia yang ditugaskan kepada kami, sehingga kami lebih memahami tentang Perilaku Pembelian suatu produk di kalangan Mahasiswa.
Penulis menyadari bahwa makalah kewarganegaraan ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, dibutuhkan saran dan masukan para pembaca saran sehingga isi karya ilmiah ini dapat lebih sempurna.Dan sebelumnya penulis memohon maaf jika ada kesalahan cetak atau bahasa yang kurang baku di dalam karya tulis ilmiah ini.
Akhirnya, penulis berharap semoga isi makalah kewarganegaraan  ini dapat memberikan manfaat bagi siapa saja yang memerlukannya dimasa sekarang dan yang akan datang.


Malang, 18 Januari 2014
Penulis


DAFTAR ISI


BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
                        Mahesa Yodhabrata ( 2009 : 48 ) mengatakan “sebagai tulang punggung bangsa, pemuda diharapkan memiliki sejumlah kesanggupan yakni tetap terus memompa dirinya menjadi pribadi-pribadi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri dan memiliki kesetaikawanan sosial, dan semangat pengabdian terhadap masyarakat, bagsa dan negara.” Ini semu dapat ditunjukan melalui segala tindakan dan perbuatan yang mengancam negara ini. Setiap realita penyelewengan terhadap bangsa perlu dihadapi ( ditantang ) oleh seluruh rakyat, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.
Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam suatu bangsa, Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun  gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepadanilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Pemuda-pemudi generasi sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau sosialisasi, cara berpikir, dan cara menyelesaikan masalah. Pemuda-pemuda zaman dahulu lebih berpikir secara rasional dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka tidak asal dalam berpikir maupun bertindak, tetapi mereka merumuskannya secara matang dan mengkajinya kembali dengan melihat dampak-dampak yang akan muncul dari berbagai aspek. Pemuda zaman dahulu juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Contohnya saja, sejarah telah mencatat kiprah-kiprah pemuda Indonesia dalam memerdekakan Negara ini. Bung Tomo, Bung Hatta, Ir. Soekarno, Sutan Syahrir, dan lain-lain rela mengorbankan harta, bahkan mempertaruhkan nyawa mereka untuk kepentingan bersama, yaitu kemerdekaan Indonesia.
Sedangkan pemuda zaman sekarang, masih terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya. Pemuda-pemuda saat ini telah terpengaruh dalam hal pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, kenakalan remaja, bahkan kemajuan teknologi pun yang seharusnya membuat mereka lebih terfasilitasi untuk menambah wawasan ataupun bertukar informasi justru malah disalahgunakan. Tidak jarang kaum-kaum muda saat ini yang menggunakan internet untuk hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan seorang pemuda, seperti membuka situs-situs porno dan sebagainya.
Peranan pemuda saat ini dalam sosialisasi bermasyarakat menurun drastis. Mereka lebih mengutamakan kesenangan untuk dirinya sendiri dan lebih sering bermain-main dengan kelompoknya. Padahal, dulu biasanya pemuda lah yang berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti acara keagamaan, peringatan Hari Kemerdekaan, kerja bakti dan lain-lain. Seandainya saja pemuda-pemuda zaman dahulu seperti Ir. Soekarno, Bung Hatta, Bung Tomo dan lain-lain masih hidup pasti mereka sedih melihat pemuda-pemuda sekarang ini yang lebih mementingkan kesenangan pribadi. Generasi yang menjadi harapan mereka melanjutkan perjuangan mereka, tidak punya lagi semangat nasionalisme.
Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Ungkapan ini memiliki semangat konstruktif bagi pembangunan dan perubahan. Pemuda tidak selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi daya pikir revolusionernya yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa dibutuhkan pola pikir terbaru, muda dan segar.
Perkembangan pemikiran pemuda Indonesia mulai terekam jejaknya sejak tahun 1908 dan berlangsung hingga sekarang. Periodisasinya dibagi menjadi 6 (enam) periode mulai dari periode Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Aksi Tritura 1966, periode 1967-1998 (Orde Baru).
Periode awal yaitu Kebangkitan Nasional tahun 1908, ditandai dengan berdirinya Budi Utomo yang merupakan organisasi priyayi Jawa pada 20 mei 1908. Pada periode ini, pemuda Indonesia mulai mengadopsi pemikiran-pemikiran Barat yang sedang booming pada saat itu. Pemikiran-pemikiran tersebut antara lain adalah Sosialisme, Marxisme, Liberalisme, dll. Pengaruh pemikiran ini terhadap pemikiran pemuda saat itu tergambar jelas pada ideologi dari sebagian besar organisasi pergerakan yang mengadopsi pemikiran Barat serta model gerakan yang mereka pakai. Dari beberapa gerakan yang terekam dalam sejarah Indonesia, salah satu yang paling diminati adalah model gerakan radikal. Salah satu gerakan radikal yang merupakan percobaan revolusi pertama di Hindia antara 1925-1926. Selain mengadopsi pemikiran Barat, para pemuda di masa itu juga menerapkan esensi dari kebudayaan Jawa, Islam, dan konsep kedaerahan lainnya sebagai pegangan (ideologi).
Periode berikutnya, Sumpah Pemuda 1928, ditandai dengan Kongres Pemuda pada bulan Oktober 1928. Peristiwa ini merupakan pernyataan pengakuan atas 3 hal yaitu, satu tanah air; Indonesia, satu bangsa; Indonesia, dan satu bahasa; Indonesia. Dari peristiwa ini dapat kita gambarkan bahwa pemikiran pemuda Indonesia pada masa ini mencerminkan keyakinan di dalam diri mereka bahwa mereka adalah orang Indonesia dan semangat perjuangan mereka dilandasi oleh semangat persatuan.
Dengan melihat perkembangan pemikiran pemuda dari tahun 1908-1998, kita dapat merefleksi sekaligus bercermin dari semangat perubahan yang mereka lakukan. Semangat pembaruan yang lahir dari pemikiran mereka merupakan buah dari kerja keras dan disiplin. Sebagai penerus tongkat estafet perjuangan yang menjadi simbol kemajuan suatu bangsa, kita wajib meneladani semangat dan idealisme mereka agar kelak lahir Soekarno-Soekarno baru, Soe Hok Gie-Soe Hok Gie baru, serta pemikir-pemikir baru yang memiliki pola pikir baru, kreatif dan segar.
Masyarakat masih membutuhkan pemuda-pemudi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan nasional. Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar terciptanya kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa. Bangun pemuda-pemudi Indonesia. Tanamkan semangat yang berkobar di dadamu.
Bersatulah membangun Negara tercinta. Seperti isi sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 “satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa”. Semoga Negara kita ini tetap bersatu seperti slogan budaya bangsa yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika. Berkarya lah pemuda-pemudi Indonesia, Majukan Negara Kita, Jadilah Soekarno dan Moh Hatta berikutnya yang memiliki semangat juang tinggi dalam membangun bangsa
Yang paling penting nasib bangsa Indonesia baik buruknya ke depan itu akan sangat bergantung pada generasi penerusnya yaitu generasi muda. Oleh sebab itu saya mengangkat tema dalam makalah ini yaitu bagaimana peran pemuda-pemudi  dalampembangunan bangsa indonesia?.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka penelitian ini mengajukan pertanyaan sebagai berikut:
1.      Bagaimana peran pemuda dalam pembangunan bangsa?
2.      Bagaimana pemuda menjadi asing di negeri sendiri?
3.      Bagaimana moral dan pendidikan yang ada di Indonesia?
1.3 Tujuan
              Adapun tujuan yang dilakukan dalam penelitian ini:
1.      Untuk mengetahui peran pemuda dalam pembangunan bangsa Indonesia.
2.      Untuk menganalisis mengapa pemuda Indonesia merasa asing bahkan di negerinya sendiri.
3.      Untuk mengetahui bagaimana moral dan pendidikan yang ada di Indonesia pada saat ini.



























BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Peran Pemuda Dalam Pembangunan Bangsa
Didasari atau tidak, pemuda sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam akselerasi pembangunan termasuk pula dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda merupakan aktor dalam pembangunan.
Generasi muda adalah generasi harapan bangsa. Pernyataan ini akan sangat membanggakan bagi masyarakat Indonesia apabila dapat menjadi kenyataan. Akan tetapi, faktanya membuktikan bahwa generasi muda di Indonesia saat ini cenderung mengkhawatirkan perilakunya bagi kelanjutan masa depan bangsa ini.
Baik buruknya suatu Negara dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan Negara.Generasi muda harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global.Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai Agent of change, moral force and sosial kontrol sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang terjadi pada generasi muda antara lain kasus narkoba, kejahatan, pergaulan bebas dan lain sebagainya. Peranan pemuda dan mahasiswa tentunya masih sangat diperlukan untuk regenerasi dalam mewujudkan dan melanjutkan cita-cita bangsa ini yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu.
Peranan pemuda dan mahasiwa terlihat sudah mulai terarah ke gerakan pemuda dan mahasiswa pada zaman reformasi.Bisa kita lihat pada peristiwa Kenaikan BBM kemarin.Unjuk rasa pemuda dan mahasiswa terlihat anarkis.
Jika Kenaikan Harga BBM benar-benar terjadi, bisa saja unjuk rasa pemuda dan mahasiswa menjadi unjuk rasa besar-besaran, seperti Tragedi Trisakti pada zaman reformasi.
Dilihat dari segi positifnya, peranan pemuda terhadap kemajuan bangsa sudah membaik, misalnya dengan memenangkan kompetisi antar negara.Dengan pemuda menjadi pemenang atau hanya berpartisipasi, itu sudah menjadi peranan dalam kemauan bangsa.
Dalam sejarah pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia, pemuda selalu mempunyai peran yang sangat strategis di setiap peristiwa penting yang terjadi.Ketika memperebutkan kemerdekaan dari penjajah belanda dan jepang kala itu, ketika menjatuhkan rezim Soekarno (orde lama), hingga kembali menjatuhkan rezim Soeharto (orde baru), pemuda menjadi tulang punggung bagi setiap pergerakan perubahan ketika masa tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat.  Pemuda akan selalu menjadi People make history (orang yang membuat sejarah) di setiap waktunya.
Pemuda memang mempunyai posisi strategis dan istimewa. Secara kualitatif, pemuda lebih kreatif, inovatif, memiliki idealisme yang murni dan energi besar dalam perubahan sosial dan secara kuantitatif, sekitar 30-40 % pemuda dari total jumlah penduduk Indonesia dalam kisaran umur 15-35 tahun dan akan lebih besar lagi jika kisaran menjadi 15-45 tahun.
Walupun banyak tantangan yang harus ditempuh oleh para pemuda tetapi mereka tetap berusaha keras supaya bangsa indonesia bebas dari penjajahan dan rakyat indonesia tidak lagi menderita seperti waktu adanya penjajahan oleh bangsa lain. Setelah di proklamasikan kemerdekaan indonesia , para pemuda mulai melakukan pemberontakan di berbagai wilayah dan mengusir para penjajah dan merebut wilayah-wilayah dari tangan para penjajah, akhirnya bangsa indonesia bersih dari jajahan bangsa lain.
Namun karena zaman sudah berbeda peranan seorang pemuda dan mahasiswa saat ini yaitu adalah dengan memperteguh penanaman nilai-nilai pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. Karena saat ini masyarakat Indonesia sudah mulai meninggalkan dan bahkan melupakan nilai-nilai pancasila, yang notabene menjadi ideologi dan jati diri bangsa Indonesia,  seolah –olah sudah tidak lagi mewarisi semangat nasionalisme yang dimiliki pemuda pada zaman dulu.
 Hal ini disebabkan arus teknologi yang semakin canggih, sehingga membuat para pemuda saat ini terlena lupa akan tugas sebagai pemegang estafet pembangunan masa depan. Dan ada banyak yang menjadi pemicu lunturnya semangat kebangsaan yang merupakan warisan para pendahulu salah satunya adalah kejenuhan para pemuda dalam memandang wacana kebangsaan yang di kumandangkan elite politik di indonesia. Sebab lainnya adalah tidak adanya kepercayaan dari golongan tua kepada golongan muda untuk mengadakan transfer ilmu, pengalaman dan kewenangan.
Selain itu peniruan  gaya hidup kebarat-baratan merupaka salah satu dampak yang kini menyerang banyak dari saudara-saudara kita yang mabuk-mabukan, terlibat di dunia malam bahkan kasus narkoba. Gaya hidup seperti inilah yang dapat merusak generasi muda.Selain itu kebanyakan dari mahasiswa lebih banyak menghabiskan waku dengan kegiatan yang kurang jelas manfaatnya, forum-forum diskusi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kenegaraan tidak pernah dijejali oleh mahasiswa sebaliknya tempat-tempat hiburan malah disukai oleh mahasiswa.
Bila generasi muda menjadi rusak, bisa-bisa negara kita di jajah lagi oleh bangsa lain. Sekarang saja sudah terlihat dengan banyaknya kekeyaan bangsa indonesia yang digerogotin oleh bangsa lain di tambah hutang indonesia kepada bangsa lain semakin banyak saja.Kondisi pemuda Indonesia saat ini, mengalami degradasi moral, terlena dengan kesenangan dan lupa akan tanggung jawab sebagai seorang pemuda. Tataran moral, sosial dan akademik,  pemuda tidak lagi memberi contoh dan keteladanan baik kepada masyarakat sebagai kaum terpelajar, lebih banyak yang berorientasi pada hedonisme (berhura-hura), tidak banyak pemuda yang peka terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini, dalam  urusan akademik pun banyak mahasiswa tidak menyadari bahwa mereka adalah insan akademis yang dapat memberikan pengaruh besar dalam perubahan menuju kemajuan bangsa.
Adapun masalah lain yang turut menjadi pemicu terancamnya posisi pemuda adalah lemahnya pengawasan orang tua, keluarga, serta orang terdekat termasuk pula lemahnya pemahaman pemuda terhadap agama, melanggar tatanan hukum yang berlaku, dan lain sebagainya mengakibatkan pemuda banyak terjerumus dalam pusaran pergaulan yang mengantarkan pemuda pada titik kehancuran. Fakta yang ada sekarang menjadi bukti hal tersebut, misalnya dari beberapa hasil penelitian mengemukakan bahwa seks bebas, penyalahgunaan narkoba, justru lebih banyak dilakukan oleh pemuda.Hal ini menjadi tugas bersama berbagai elemen guna menyelamatkan pemuda, sekaligus menyelamatkan bangsa dari krisis kepemudaan yang berprestasi.
Seperangkat aturan saja tidaklah cukup untuk melindungi pemuda dari berbagai kemungkinan terburuk, tanpa didukung oleh peran pemerintah, masyarakat, swasta, dan lain sebagainya dalam implementasi seperangkat regulasi. Untuk itu harus dicari solusi agar proses pengembangan potensi pemuda bukan hanya terbentuk dalam rencana semata, melainkan direalisai melalui mekanisme yang sudah diatur sedemikian rupa. Salah satunya adalah organisai yang memang merupakan salah satu wadah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki pemuda, sebab organisasi merupakan sarana paling efektif untuk menginisiasi dan melakukan perubahan tersebut.
Jelas dibutuhkan upaya untuk mengoptimalkan peran pemuda dalam pembangunan negara ini.Berkenaan dengan hal tersebut, penulis menawarkan solusi yakni sebuah trilogi Cetar.Adapun Cetar sendiri merupakan akronim dari tiga unsur yang saling bertautan, yakni “cetak, tampung, dan sebar”.
Secara terperinci, trilogi tersebut dijabarkan sebagai berikut.Pertama, cetak pemuda berkualitas.Pendidikan dalam hal ini menjadi kunci untuk mencetak pemuda yang berkualitas. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang dienyam, maka kualitas pemuda Indonesia akan semakin tinggi. Sebagai gambaran, berdasarkan data Badan Pusat Statistis (BPS) pada tahun 2012 Angka Partisipasi Kasar (APK) jenjang pendidikan tinggi di Indonesia baru mencapai 18,53 persen. Artinya, aksesibilitas pemuda Indonesia dalam mengenyam pendidikan tinggi masih terbilang rendah.
Pendidikan pulalah yang menjadi podasi awal pemuda untuk membentuk karakter nasionalisme. Bila seorang pemuda memiliki karakter nasinalisme yang kuat, tentu ia akan memperjuangkan segenap keahliannya untuk membangun negeri ini. Selain itu, sejatinya melalui pendidikan kita dapat mencetak pemuda yang bukan sekadar bekerja, melainkan dapat menciptakan lapangan kerja sendiri sesuai dengan spesifikasi ilmu. Jika hal ini terwujud, maka pemuda Indonesia akan berdaulat dalam hal lapangan pekerjaan.
Kedua, tampung pemuda yang berpotensi.Sekalipun IPM Indonesia rendah, tidak sedikit pemuda Indonesia yang berpotensi dari berbagai aspek.Dalam hal sains dan teknologi misalnya, terdapat sejumlah riset pemuda Indonesia yang diakui oleh dunia.
Tentulah pemuda yang berpotensi tersebut harus ditampung dalam suatu wadah agar fokus mengembangkan potensinya.Taruhlah bila seseorang pemuda yang berpotensi dalam hal pertambangan, maka berikan ia wadah untuk berinovasi dalam pemanfaatan SDA Indonesia. Atau seorang pemuda yang berpotensi dalam ilmu pendidikan harus diberikan wadah agar ia mampu menyelesaikan persoalan buta huruf di Indonesia. Jangan sampai potensi pemuda tersebut justru diabaikan atau bahkan diwadahi oleh negara lain.
Ketiga, sebar pemuda ke daerah terbelakang.Setelah para pemuda dicetak dan diwadahi, maka langkah selanjutnya adalah disebar ke berbagai daerah terbelakang untuk dapat mengaplikasikan potensi serta keilmuan yang dimilikinya pada masyarakat Indonesia.Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan dalam perkembangan pembangunan nasional.
Bagaimanapun pemuda merupakan sektor potensial yang mampu mengubah kondisi negara ini.Trilogi Cetar merupakan salah satu solusi untuk mengoptimalkan pemuda dalam pembangunan nasional. Sejatinya bila seluruh pemuda Indonesia berkualitas, bukan tidak mungkin kita akan menjadi tuan rumah di negeri sendiri, praktiknya akan dikenal, cetar membahana hingga ke kancah global.
Walaupun masih ada beberapa pemuda yang tidak memiliki rasa tersebut dan cenderung tidak lebih mencintai Negaranya sendiri tapi sekarang saatnya pemuda dan mahasiswa harus memiliki jiwa bangga dan cinta menjadi warga Indonesia, yang dapat di eksplore ke Negara-negara lain. Bukan hanya dalam bentuk demo yang berujung anarkis dan perusakan infastruktur atau hal-hal yang merusak citra bangsa Indonesia.
Namun dibuktikan dengan hal-hal yang positif dan nyata bahwa negara Indonesia adalah negara cinta damai, terpelajar, dan Negara maju.Karena mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan.Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat.

2.2 Peran Pemuda Era Dulu dan Sekarang
2.2.1 PERANAN PEMUDA DAN MAHASISWA DALAM KEMAJUAN BANGSA (ERA DAHULU)
Di era Reformasi, para pemuda khususnya mahasiswa selalu berperan dalam perubahan negeri ini. Berbagai peristiwa besar identik dengan peran pemuda dan mahasiwa didalamnya.

Dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, gerakan pemuda dan mahasiswa sering menjadi tombak perjuangan nasional. Beberapa Gerakan pemuda dan Mahasiswa yang dicatat di dalam sejarah adalah sebagai berikut :

1.      Budi Utomo
2.      Sumpah Pemuda
3.      Perhimpunan Indonesia
4.      Peristiwa Rengasdengklok

Gerakan perjuangan pemuda dan mahasiswa sebagai control pemerintahan dan control social terus berkembang pesat, hingga terjadi Tragedi Trisakti yang merupakan gerakan perjuangan pemuda dan mahasiswa. Gerakan ini menuntut reformasi perubahan pemerintahan yang KKN ( korupsi, kolusi dan Nepotisme ) dan memaksa Presiden Soeharto untuk turun dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.
Sejarah panjang gerakan pemuda dan mahasiswa merupakan salah satu bukti eksistensi dan tanggung jawab sebagai rakyat Indonesia dalam memberikan perubahan dan memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia.

2.2.2.  PERANAN PEMUDA DAN MAHASISWA DALAM KEMAJUAN BANGSA (ERA SEKARANG)
Generasi muda adalah generasi harapan bangsa. Pernyataan ini akan sangat membanggakan bagi masyarakat Indonesia apabila dapat menjadi kenyataan. Akan tetapi, faktanya membuktikan bahwa generasi muda di Indonesia saat ini cenderung mengkhawatirkan perilakunya bagi kelanjutan masa depan bangsa ini.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang terjadi pada generasi muda antara lain kasus narkoba, kejahatan, pergaulan bebas dan lain sebagainya. Peranan pemuda dan mahasiswa tentunya masih sangat diperlukan untuk regenerasi dalam mewujudkan dan melanjutkan cita-cita bangsa ini yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu.
Peranan pemuda dan mahasiwa terlihat sudah mulai terarah ke gerakan pemuda dan mahasiswa pada zaman reformasi. Bisa kita lihat pada peristiwa Kenaikan BBM kemarin. Unjuk rasa pemuda dan mahasiswa terlihat anarkis. Jika Kenaikan Harga BBM benar-benar terjadi, bisa saja unjuk rasa pemuda dan mahasiswa menjadi unjuk rasa besar-besaran, seperti Tragedi Trisakti pada zaman reformasi.
Dilihat dari segi positifnya, peranan pemuda terhadap kemajuan bangsa sudah membaik, misalnya dengan memenangkan kompetisi antar negara. Dengan pemuda menjadi pemenang atau hanya berpartisipasi, itu sudah menjadi peranan dalam kemauan bangsa.
2.3 Urgensi Pemuda

URGENSI KEPEMIMPINAN PEMUDA INDONESIA

  Kepemimpinan pemuda merupakan modal yang sangat penting untuk menjalankan fungsi dan usaha untuk meletakkan berbagai masalah kepemimpinan dalam perspektifnya serta melakukan kepemimpinan partisipasif yakni sejauh mana pemimpin membagi kekuasaan dan mengambil keputusan bersama dengan para anggota (pengikut) sehingga kedua belah pihak antara pemimpin dan anggota dapat megerti serta memahami implikasi-implikasi yang ada sehingga dapat megerti kondisi-kondisi yang mana akan atau tidak akan menghantar kita pada keefektifitan yang lebih besar bagi anggota maupun bagi organisasi yang dipimpin. Perlu diketahui bahwa dalam perjalanan zaman, sejarah baru selalu ditandai dengan lahirnya generasi baru.

Biasanya dalam menilai orang lain dalam kelompoknya, ia lebih cenderung bercermin kepada dirinya sendiri. Hal ini bukan berarti pemuda harus kalah dengan kaum tua, tetapi pemuda harus menunjukkan kepada kaum tua bahwa kita bisa. Namun, jika kita bertolak kepada kepemimpinan kaum muda, ada beberapa ciri dari sosok pemimpin muda yaitu:

1.      Lebih antusias dan bersemangat

2.   Cenderung lebih egois dan menang sendiri, yang sangat erat kaitannya dengan stabilitas emosi.

3.      Bertindak dengan orientasi pada hasil dan prestasi untuk mendapatkan pengakuan

4.      Terlalu cepat dalam mengambil keputusan, atau berani “Gambling” Bertanggung jawab.

Dari ciri pokok ini, Kepemimpinan muda tampak jelas bahwa kepemimpinan muda memang masih jauh untuk memenuhi ketiga ciri pokok yang telah disebutkan diatas. Namun, beberapa ciri positif yang dimiliki Kaum muda ini tidak dimiliki oleh kepemimpinan kaum tua, dimana ketika kedua golongan leadership ini dikonvergensikan, akan menciptakan kepemimpinan yang lebih Solid ketimbang kepemimpinan yang didominasi oleh kaum tua saja, seperti yang terjadi di negara kita sekarang.
Dengan kepemimpinan muda maka wawasan dilingkungan pemerintahan kita sekarang akan lebih segar kembali. Jiwa- jiwa muda akan mengalir didalam pemerintahan ini.
Dalam rangka menjawab tantangan global yang begitu kompleks saat ini, maka kemampuan yang harus dimilki pemimpin muda yaitu :
1.      Kemampuan meneliti (riset). Penelitian bermula dari adanya masalah.Kaum muda Indonesia tentu sangat menyadari bahwa masalah negeri ini demikian kompleks dan seperti benang kusut.Oleh karenanya kaum muda ditantang untuk mengurai dan memecahkan masalah-masalah sesuai dengan disiplin ilmu dan kemampuan yang dimilikinya. Riset akan membuahkan imajinasi, lalu bergerak menjadi kreasi. Selanjutnya kreasi akan mendorong produksi, lalu melahirkan industri, dan pada pada akhirnya gebrakan industri akan menciptakan generasi yang mandiri. Dengan demikian, jika generasi muda Indonesia memimpikan kemandirian, maka gerakan riset merupakan sebuah keniscayaan.
2.      Kemampuan advokasi. Semua menyadari bahwa kondisi masyarakat saat ini sungguh memprihatinkan.Kemiskinan, penganguran, serta merebaknya patologi sosial masyarakat merupakan fakta keseharian kita.Gerakan pemberdayaan bergaya konvensional nampaknya sulit untuk dijadikan penawar.Kaum muda semestinya memahami tentang gerakan advokasi-pemberdayaan yang komprehensif.Harus diakui bahwa potret kaum muda yang terlihat saat ini baru mampu melakukan advokasi parsial.Gerakan pemberdayaan yang dilakukan pun tidak dibangun di atas kemandirian kaum muda itu sendiri.Kemampuan advokasi perlu dibangun, dipahami dan dilakukan, serta mencari terobosan gerakan baru dalam upaya menjawab tantangan dan perubahan.
3.      Kemampuan memproduksi. Pengertian memproduksi tidak lantas identik dengan kegiatan produksi secara besar-besaran, akan tetapi dalam skala sekecil apapun. Kaum muda dituntut untuk mengembangkan kreasi-kreasi alternatif yang dapat mendorong produksi.Dalam hal ini pemuda harus mencetak hal- hal baru yang lebih kreatif. Jikalau apa yang sekarang sebuah peraturan tidak layak untuk digunakan lagi, maka pemuda yang dalam hal ini sebagai pemimpin maka harus bertindak cepat untuk memproduksi peraturan yang baru.
4.      Kemampuan publikasi. Jika kegiatan riset telah menjadi budaya, advokasi menjadi menu sehari-hari, dan produksi menjadi aksi, maka kemampuan berikutnya adalah kemampuan mengkomunikasikan gerakan kemandirian tersebut melalui publikasi massa.
Kaum muda memiliki peranan yang signifikan dalam proses pembangunan. Ia merupakan penggerak arah dan kebijakan pembangunan masa depan serta menentukan masa depan bangsa ini akan dibawa. Kaum muda juga harus berani mengambil peran dalam berbagai bidang, terutama kerja-kerja intelektual sehingga menjadi fundamen yang kokoh dalam proses pembangunan ke depan. Kepemimpinan kaum muda tidak akan datang dengan sendirinya. Sejarah baru dengan kepemimpinan dari generasi baru tidak akan serta merta menjadi nyata tanpa ada persiapan dari generasi baru itu. Bahwa negeri ini mesti diperbaiki dengan semangat baru, orang-orang baru dengan vitalitas baru serta visi kepemimpinan yang benar-benar baru adalah harapan bagi segenap rakyat Indonesia.
Format kepemimpinan pemuda juga harus disesuaikan dengan ” jiwa zaman” mengingat pada sekarang ini kita hidup sebagai pemuda bangsa di zaman modern yang bentuk kehidupan makin kompleks, demikian pula makin penuh resiko. Seperti yang dikatakan oleh Giddens “Modernity is a risk culture“. Modernitas memang mengurangi resiko baru pada bidang-bidang dan pada cara hidup tertentu, Tetapi juga membawa parameter risiko yang baru yang tak dikenal pada era sebelumnya Untuk itu diperlukan ketangguhan, baik mental maupun fisik. Tidak semua orang berani, dapat atau mampu mengambil jalan yang penuh resiko.
Di samping itu membentuk jiwa Kepemimpinan pemuda, Pemuda-Pemudi Indonesia juga harus memiliki sikap pada pengamalan UUD 1945, Pancasila, serta agama yang dianut oleh Pemuda-Pemudi Indonesia.Karena hal ini adalah salah satu unsur yang sangat penting yang harus dipahami serta diamalkan oleh setiap para Pemuda-Pemudi Indonesia.
Pada umumnya dasar-dasar seperti Pancasila,UUD 1945, dan Agama haruslah dipahahami terlebih dahulu sebelum para pemuda bisa membentuk diri menjadi seorang pemimpin. Sehingga apabila telah memiliki jiwa seorang pemimpin para pemuda megerti Bagaimana membentuk sikap nasioliasme, patriotnisme serta menghayati arti pancasila , karena di dalam arti kata itu mengandung akan pentingnya akan mempertahankan idealisme negara Indonesia yang telah dibentuk dengan susah payah demi membuat suatu Dasar, Pedoman, Cita-Cita, Harapan, Tujuan Negara Indonesia. Yang telah bosan dijajah oleh bangsa asing, UUD 1945 dan pancasila adalah wujud cita- cita Bangsa Indonesia yang secara tertulis yang disusun oleh para tokoh bangsa demi kepentingan masyarakat Indonesia.
 Pemahaman akan UUD 1945 dan Pancasila akan menyadarkan Pemuda-Pemudi Bangsa Indonesia bahwa sebagai penerus generasi para pemuda-pemudi indonesia harus meningkatkan peran serta pemuda dalam pembangunan sosial dan politik, menumbuhkan budaya belajar, memantapkan pemahaman dan perilaku keagamaan, menumbuhkan semangat kewirausahaaan, mengembangkan minat seni dan olahraga, serta kebebasan dalam bermasyarakat, berorganisasi, mengeluarkan pendapat, dan beragama yang semua itu ada dalam UUD 1945 pasal 28. Karena kebebasan tersebut penting agar Pemuda-Pemudi sadar mereka bagian dari Bangsa Indonesia yang memiliki Peran, Hak, Kewajiban yang sama dalam membangun negara Indonesia serta mendapat keadilan yang sama di mata hukum tanpa memandang latar belakang yang bersangkutan.
2.3 Moral dan Pendidikan
Secara etimologis, istilah karakter berasal dari bahasa Yunani, yaitu kharaseein, yang awalnya mengandung arti mengukir tanda di kertas atau lilin yang berfungsi sebagai pembeda (Bohlin, 2005).Istilah ini selanjutnya lebih merujuk secara umum pada bentuk khas yang membedakan sesuatu dengan yang lainnya. Dengan demikian, karakter dapat juga menunjukkan sekumpulan kualitas atau karakteristik yang dapat digunakan untuk membedakan diri seseorang dengan orang lain (Timpe, 2007).
Perkembangan berikutnya, pengetahuan tentang karakter banyak dipelajari pada ilmu-ilmu sosial.Dalam filsafat misalnya, istilah karakter biasa digunakan untuk merujuk dimensi moral seseorang. Salah satu contoh adalah ilmuwan Aristoteles yang sering menggunakan istilah ēthē untuk karakter yang secara etimologis berkaitan dengan “ethics” dan “morality”. Adapun ahli psikologi pun banyak yang mengajukan definisi karakter dari berbagai pendekatan.
Ada yang menggunakan istilah karakter pada area moral saja, ada juga yang memakainya pada domain moral dan nonmoral. Menurut Hasting et al. (2007), karakter mempunyai domain moral dan nonmoral. Karakter berdomain moral ialah semua perilaku yang merujuk kepada hubungan interpersonal atau hubungan dengan orang lain. Contohnya, kasih sayang, empati, loyal, membantu dan peduli dengan orang lain (sifat-sifat feminis). Sedangkan karakter berdomain nonmoral adalah semua perilaku yang merujuk kepada pengembangan sifat-sifat dalam diri atau intrapersonal.Contohnya, disiplin, jujur, bertanggung jawab, pantang menyerah dan percaya diri (sifat-sifat maskulin). Baik karakter berdomain moral maupun nonmoral tersebut mempunyai tujuan yang sama, yaitu untuk membentuk kepribadian yang peka terhadap kepentingan sosial (prososial).
Karakter juga terkadang dipandang sebagai kepribadian dan/atau lebih bersifat perilaku.Banyak ilmuwan psikologi yang mengabaikan fungsi kognitif pada definisi mereka mengenai karakter, namun ada juga yang lebih bersifat komprehensif.Bahkan ada ilmuwan yang menyatakan bahwa karakter merupakan suatu konstruksi sosial.Menurut ahli konstruksi sosial, karakter seseorang dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya. Hal ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam perkembangan moral pada manusia.
Salah satu definisi karakter yang cukup lugas dikemukakan oleh Berkowitz (2002), yaitu sekumpulan karakteristik psikologis individu yang mempengaruhi kemampuan seseorang dan membantu dirinya untuk dapat berfungsi secara moral.Dikarenakan sifat karakter yang plural, maka beberapa ahli pun membagi karakter itu ke dalam beberapa kategori.
Peterson dan Seligman (2004) mengklasifikasikan kekuatan karakter menjadi 6 kelompok besar yang kemudian menurunkan 24 karakter, yaitu kognitif (wisdom and knowledge), emosional (courage/kesatriaan), interpersonal (humanity), hidup bersama (justice), menghadapi dan mengatasi hal-hal yang tak menyenangkan (temperance), dan spiritual (transcendence). Di Indonesia, sebuah lembaga yang bernama Indonesia Heritage Foundationmerumuskan nilai-nilai yang patut diajarkan kepada anak-anak untuk menjadikannya pribadi berkarakter. Megawangi menamakannya “9 Pilar Karakter”, yakni cinta Tuhan dan kebenaran; bertanggung jawab, kedisiplinan, dan mandiri; mempunyai amanah; bersikap hormat dan santun; mempunyai rasa kasih sayang, kepedulian, dan mampu kerja sama; percaya diri, kreatif, dan pantang menyerah; mempunyai rasa keadilan dan sikap kepemimpinan; baik dan rendah hati; mempunyai toleransi dan cinta damai.
Sedangkan pemahaman moral sendiri menurut Damon (1988) adalah aturan dalam berperilaku (code of conduct).Aturan tersebut berasal dari kesepakatan atau konsesus sosial yang bersifat universal.Moral yang bermuatan aturan universal tersebut bertujuan untuk pengembangan ke arah kepribadian yang positif (intrapersonal) dan hubungan manusia yang harmonis (interpersonal).Lebih lanjut, Nucci & Narvaes (2008) menyatakan bahwa moral merupakan faktor determinan atau penentu pembentukan karakter seseorang. Oleh karena itu, indikator manusia yang berkarakter moral adalah:
(1)   Personal improvemen: yaitu individu yang mempunyai kepribadian yang teguh terhadap aturan yang diinternalisasi dalam dirinya. Dengan demikian, ia tidak mudah goyah dengan pengaruh lingkungan sosial yang dianggapnya tidak sesuai dengan aturan yang diinternalisasi tersebut. Ciri kepribadian tersebut secara kontemporer diistilahkan sebagai integritas. Individu yang mempunyai integritas yang tinggi terhadap nilai dan aturan yang dia junjung tidak akan melakukan tindakan amoral. Sebagai contoh, individu yang menjunjung tinggi nilai agamanya tidak akan terpengaruh oleh lingkungan sosial untuk mencontek, manipulasi dan korupsi.
(2)   Social skill:  yaitu mempunyai kepekaan sosial yang tinggi sehingga mampu mengutamakan kepentingan orang lain. Hal ini ditunjukkan dengan hubungan sosialnya yang harmonis. Setiap nilai atau aturan universal tentunya akan mengarahkan manusia untuk menjaga hubungan baik dengan orang lain. Contohnya, individu yang religius pasti akan berbuat baik untuk orang lain atau mengutamakan kepentingan ummat.
(3)   Comprehensive problem solving:  yaitu sejauhmana individu dapat mengatasi konflik dilematis antara pengaruh lingkungan sosial yang tidak sesuai dengan nilai atau aturan dengan integritas pribadinya terhadap nilai atau aturan tersebut. Dalam arti, individu mempunyai pemahaman terhadap tindakan orang lain (perspektif lain) yang menyimpang tetapi individu tersebut tetap mendasarkan keputusan/sikap/ tindakannya kepada nilai atau aturan yang telah diinternalisasikan dalam dirinya. Sebagai contoh, seorang murid yang tidak mau mengikuti teman-temannya mencontek saat tidak diawasi oleh guru karena ia tetap menjunjung tinggi nilai atau aturan yang berlaku (kejujuran). Meskipun sebenarnya ia mampu memahami penyebab perilaku teman-temannya yang mencontek. Keluwesan dalam berfikir dan memahami inilah dibutuhkan untuk menilai suatu perbuatan tersebut benar atau salah.
Terminologi pendidikan memang berbeda dengan pengajaran.Perbedaan tersebut terletak pada ranah yang ‘disentuh’ oleh pendidikan dan pengajaran.Dalam terminologi pengajaran maka guru hanya memberikan ilmu sebatas dalam ranah pengetahuan (cognitive) kepada muridnya.Sedangkan dalam terminologi pendidikan maka guru memberikan ilmu dalam ranah pengetahuan (cognitive), perasaan (affective), sikap (attitude) dan tindakan (action).Hal tersebut sebenarnya berdasarkan pemikiran filosofis dari Aristoteles (filusuf Yunani) yang mempunyai prinsip soul & body dualism, yaitu manusia hakikatnya terdiri dari dua elemen dasar, yaitu rohani dan ragawi. Oleh karena itu, pendidikan tidak hanya memberikan ‘asupan’ untuk raga (dalam hal ini direpresentasikan dengan otak) tetapi juga ‘asupan’ untuk rohani berupa moralitas untuk menentukan sikap baik-buruk atau benar-salah.
Berdasarkan paparan pemahaman istilah di atas maka pemakalah mencoba mendefinisikan pendidikan berkarakter moral sebagai proses transfer pengetahuan, perasaan, penentuan sikap dan tindakan terhadap fenomena berdasarkan nilai atau aturan universal sehingga peserta didik mempunyai kepribadian yang berintegritas tinggi terhadap nilai atau aturan tersebut dan mampu melakukan hubungan sosial yang harmonis tanpa mengesampingkan nilai atau aturan yang ia junjung tinggi tersebut. Sehingga pendidikan berkarakter moral ini dapat membantu peserta didik memahami kebaikan, mencintai kebaikan dan menjalankan kebaikan (know the good, love the good, and do the good). Dengan demikian, karakter sebagai pembeda antara orang terdidik dengan orang yang tidak terdidik terlihat dengan jelas dari tiga indikator output yang telah disebutkan.
Oleh karena itu, pemakalah mempunyai perspektif yang berbeda dengan Hasting et al. (2007) yang membedakan karakter moral dan nonmoral.Berdasarkan definisi tersebut, justru pemakalah menggabungkan karakter domain moral dan nonmoral menjadi tiga indikator yang tidak dapat dipisahkan ketika ingin mengetahui ciri manusia yang berkarakter moral.





BAB III

KESIMPULAN




























DAFTAR PUSTAKA





1 komentar:

  1. Thanks infonya. Oiya ngomongin generasi muda, ternyata miliarder kenamaan Michael Bloomberg punya pesan penting loh agar kaum muda bisa meraih sukses. Apa itu? Yuk cek selengkapnya di sini: Pesan Michael Bloomberg kepada generasi muda jika mau sukses

    BalasHapus