KEWARGANEGARAAN
Peran Pemuda dalam Pembangunan Nasional
Oleh:
·
Aulia
Annur Harris (1142620072)
·
Dewi
Nur Aini (1142620064)
·
Qonitah
Qotrunnada (1142620056)
JURUSAN MANAJEMEN PEMASARAN DIV
ADMINISTRASI BISNIS
POLITEKNIK NEGERI MALANG
2014
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur kehadirat Allah SWT, karena berkat Rahmat dan Hidayah-Nya penulis
dapat menyelesaikan penyusunan makalah
kewarganegaraan inidengan judul “Peran Pemuda dalam
Pembangunan Nasional”.
Adapun
maksud dilaksanakannya penyusunan karya ilmiah ini tidak lain adalah untuk
memenuhi tugas Bahasa Indonesia yang ditugaskan kepada kami, sehingga kami
lebih memahami tentang Perilaku Pembelian suatu produk di kalangan Mahasiswa.
Penulis
menyadari bahwa makalah
kewarganegaraan ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk
itu, dibutuhkan saran dan masukan para pembaca saran sehingga isi karya ilmiah
ini dapat lebih sempurna.Dan sebelumnya penulis memohon maaf jika ada kesalahan
cetak atau bahasa yang kurang baku di dalam karya tulis ilmiah ini.
Akhirnya,
penulis berharap semoga isi makalah
kewarganegaraan ini dapat memberikan manfaat bagi siapa saja
yang memerlukannya dimasa sekarang dan yang akan datang.
Malang,
18 Januari 2014
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Mahesa Yodhabrata ( 2009 : 48 ) mengatakan “sebagai tulang punggung bangsa,
pemuda diharapkan memiliki sejumlah kesanggupan yakni tetap terus memompa
dirinya menjadi pribadi-pribadi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif,
percaya diri dan memiliki kesetaikawanan sosial, dan semangat pengabdian
terhadap masyarakat, bagsa dan negara.” Ini semu dapat ditunjukan melalui
segala tindakan dan perbuatan yang mengancam negara ini. Setiap realita
penyelewengan terhadap bangsa perlu dihadapi ( ditantang ) oleh seluruh rakyat,
khususnya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.
Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu untuk mewujukan
cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap kemajuan di dalam
suatu bangsa, Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang terhadap suatu
bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu
bangsa dengan ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang
luas, serta berdasarkan kepadanilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam
masyarakat.
Pemuda-pemudi generasi sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dari segi
pergaulan atau sosialisasi, cara berpikir, dan cara menyelesaikan masalah.
Pemuda-pemuda zaman dahulu lebih berpikir secara rasional dan jauh ke depan.
Dalam arti, mereka tidak asal dalam berpikir maupun bertindak, tetapi mereka
merumuskannya secara matang dan mengkajinya kembali dengan melihat
dampak-dampak yang akan muncul dari berbagai aspek. Pemuda zaman dahulu juga
aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Contohnya saja, sejarah telah mencatat
kiprah-kiprah pemuda Indonesia dalam memerdekakan Negara ini. Bung Tomo, Bung
Hatta, Ir. Soekarno, Sutan Syahrir, dan lain-lain rela mengorbankan harta,
bahkan mempertaruhkan nyawa mereka untuk kepentingan bersama, yaitu kemerdekaan
Indonesia.
Sedangkan pemuda zaman sekarang, masih
terkesan acuh terhadap masalah-masalah sosial di lingkungannya. Pemuda-pemuda
saat ini telah terpengaruh dalam hal pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika,
kenakalan remaja, bahkan kemajuan teknologi pun yang seharusnya membuat mereka
lebih terfasilitasi untuk menambah wawasan ataupun bertukar informasi justru
malah disalahgunakan. Tidak jarang kaum-kaum muda saat ini yang menggunakan
internet untuk hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan seorang pemuda, seperti
membuka situs-situs porno dan sebagainya.
Peranan pemuda saat ini dalam
sosialisasi bermasyarakat menurun drastis. Mereka lebih mengutamakan kesenangan
untuk dirinya sendiri dan lebih sering bermain-main dengan kelompoknya.
Padahal, dulu biasanya pemuda lah yang berperan aktif dalam menyukseskan
kegiatan-kegiatan di masyarakat seperti acara keagamaan, peringatan Hari
Kemerdekaan, kerja bakti dan lain-lain. Seandainya saja pemuda-pemuda zaman
dahulu seperti Ir. Soekarno, Bung Hatta, Bung Tomo dan lain-lain masih hidup
pasti mereka sedih melihat pemuda-pemuda sekarang ini yang lebih mementingkan
kesenangan pribadi. Generasi yang menjadi harapan mereka melanjutkan perjuangan
mereka, tidak punya lagi semangat nasionalisme.
Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Ungkapan ini
memiliki semangat konstruktif bagi pembangunan dan perubahan. Pemuda tidak
selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi daya pikir revolusionernya
yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa
dibutuhkan pola pikir terbaru, muda dan segar.
Perkembangan pemikiran pemuda Indonesia mulai terekam
jejaknya sejak tahun 1908 dan berlangsung hingga sekarang. Periodisasinya
dibagi menjadi 6 (enam) periode mulai dari periode Kebangkitan Nasional 1908,
Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Aksi Tritura 1966, periode 1967-1998 (Orde
Baru).
Periode awal yaitu Kebangkitan Nasional tahun 1908,
ditandai dengan berdirinya Budi Utomo yang merupakan organisasi priyayi Jawa
pada 20 mei 1908. Pada periode ini, pemuda Indonesia mulai mengadopsi
pemikiran-pemikiran Barat yang sedang booming pada saat itu.
Pemikiran-pemikiran tersebut antara lain adalah Sosialisme, Marxisme,
Liberalisme, dll. Pengaruh pemikiran ini terhadap pemikiran pemuda saat itu
tergambar jelas pada ideologi dari sebagian besar organisasi pergerakan yang
mengadopsi pemikiran Barat serta model gerakan yang mereka pakai. Dari beberapa
gerakan yang terekam dalam sejarah Indonesia, salah satu yang paling diminati
adalah model gerakan radikal. Salah satu gerakan radikal yang merupakan
percobaan revolusi pertama di Hindia antara 1925-1926. Selain mengadopsi
pemikiran Barat, para pemuda di masa itu juga menerapkan esensi dari kebudayaan
Jawa, Islam, dan konsep kedaerahan lainnya sebagai pegangan (ideologi).
Periode berikutnya, Sumpah Pemuda 1928, ditandai
dengan Kongres Pemuda pada bulan Oktober 1928. Peristiwa ini merupakan
pernyataan pengakuan atas 3 hal yaitu, satu tanah air; Indonesia, satu bangsa;
Indonesia, dan satu bahasa; Indonesia. Dari peristiwa ini dapat kita gambarkan
bahwa pemikiran pemuda Indonesia pada masa ini mencerminkan keyakinan di dalam
diri mereka bahwa mereka adalah orang Indonesia dan semangat perjuangan mereka
dilandasi oleh semangat persatuan.
Dengan melihat perkembangan pemikiran pemuda dari
tahun 1908-1998, kita dapat merefleksi sekaligus bercermin dari semangat
perubahan yang mereka lakukan. Semangat pembaruan yang lahir dari pemikiran
mereka merupakan buah dari kerja keras dan disiplin. Sebagai penerus tongkat
estafet perjuangan yang menjadi simbol kemajuan suatu bangsa, kita wajib
meneladani semangat dan idealisme mereka agar kelak lahir Soekarno-Soekarno
baru, Soe Hok Gie-Soe Hok Gie baru, serta pemikir-pemikir baru yang memiliki
pola pikir baru, kreatif dan segar.
Masyarakat
masih membutuhkan pemuda-pemudi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif,
percaya diri, inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat
nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan nasional. Pemuda diharapkan mampu
bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta mengamalkan
nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar terciptanya kedamaian,
kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa. Bangun pemuda-pemudi Indonesia. Tanamkan semangat yang
berkobar di dadamu.
Bersatulah membangun Negara tercinta.
Seperti isi sumpah pemuda yang di ikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 “satu
tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa”. Semoga Negara kita ini tetap
bersatu seperti slogan budaya bangsa yang tercermin dalam Bhineka Tunggal Ika.
Berkarya lah pemuda-pemudi Indonesia, Majukan Negara Kita, Jadilah Soekarno dan
Moh Hatta berikutnya yang memiliki semangat juang tinggi dalam membangun bangsa
Yang paling penting nasib bangsa Indonesia baik buruknya ke depan itu akan
sangat bergantung pada generasi penerusnya yaitu generasi muda. Oleh sebab itu
saya mengangkat tema dalam makalah ini yaitu bagaimana peran pemuda-pemudi dalampembangunan bangsa indonesia?.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan tersebut, maka penelitian ini mengajukan
pertanyaan sebagai berikut:
1.
Bagaimana
peran pemuda dalam pembangunan bangsa?
2.
Bagaimana
pemuda menjadi asing di negeri sendiri?
3.
Bagaimana
moral dan pendidikan yang ada di Indonesia?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan yang dilakukan dalam penelitian
ini:
1.
Untuk
mengetahui peran pemuda dalam pembangunan bangsa Indonesia.
2.
Untuk
menganalisis mengapa pemuda Indonesia merasa asing bahkan di negerinya sendiri.
3.
Untuk
mengetahui bagaimana moral dan pendidikan yang ada di Indonesia pada saat ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Peran
Pemuda Dalam Pembangunan Bangsa
Didasari atau tidak, pemuda sejatinya memiliki peran dan
fungsi yang strategis dalam akselerasi pembangunan termasuk pula dalam proses
kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda merupakan aktor dalam pembangunan.
Generasi muda adalah generasi harapan bangsa. Pernyataan
ini akan sangat membanggakan bagi masyarakat Indonesia apabila dapat menjadi
kenyataan. Akan tetapi, faktanya membuktikan bahwa generasi muda di Indonesia
saat ini cenderung mengkhawatirkan perilakunya bagi kelanjutan masa depan
bangsa ini.
Baik buruknya suatu Negara dilihat dari kualitas
pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan
Negara.Generasi muda harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa
dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa
saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara
global.Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai
Agent of change, moral force and sosial kontrol sehingga fungsi tersebut dapat
berguna bagi masyarakat.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang terjadi
pada generasi muda antara lain kasus narkoba, kejahatan, pergaulan bebas dan
lain sebagainya. Peranan pemuda dan mahasiswa tentunya masih sangat diperlukan
untuk regenerasi dalam mewujudkan dan melanjutkan cita-cita bangsa ini yang
telah diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu.
Peranan pemuda dan
mahasiwa terlihat sudah mulai terarah ke gerakan pemuda dan mahasiswa pada
zaman reformasi.Bisa kita lihat pada peristiwa Kenaikan BBM kemarin.Unjuk rasa
pemuda dan mahasiswa terlihat anarkis.
Jika Kenaikan Harga BBM benar-benar terjadi, bisa saja
unjuk rasa pemuda dan mahasiswa menjadi unjuk rasa besar-besaran, seperti
Tragedi Trisakti pada zaman reformasi.
Dilihat dari segi positifnya,
peranan pemuda terhadap kemajuan bangsa sudah membaik, misalnya dengan
memenangkan kompetisi antar negara.Dengan pemuda menjadi pemenang atau hanya
berpartisipasi, itu sudah menjadi peranan dalam kemauan bangsa.
Dalam sejarah pergerakan
dan perjuangan bangsa Indonesia, pemuda selalu mempunyai peran yang sangat
strategis di setiap peristiwa penting yang terjadi.Ketika memperebutkan
kemerdekaan dari penjajah belanda dan jepang kala itu, ketika menjatuhkan rezim
Soekarno (orde lama), hingga kembali menjatuhkan rezim Soeharto (orde baru),
pemuda menjadi tulang punggung bagi setiap pergerakan perubahan ketika masa
tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat. Pemuda akan selalu menjadi People make history (orang yang membuat sejarah) di
setiap waktunya.
Pemuda memang mempunyai posisi strategis dan istimewa.
Secara kualitatif, pemuda lebih kreatif, inovatif, memiliki idealisme yang
murni dan energi besar dalam perubahan sosial dan secara kuantitatif, sekitar
30-40 % pemuda dari total jumlah penduduk Indonesia dalam kisaran umur 15-35
tahun dan akan lebih besar lagi jika kisaran menjadi 15-45 tahun.
Walupun banyak tantangan
yang harus ditempuh oleh para pemuda tetapi mereka tetap berusaha keras supaya
bangsa indonesia bebas dari penjajahan dan rakyat indonesia tidak lagi
menderita seperti waktu adanya penjajahan oleh bangsa lain. Setelah di
proklamasikan kemerdekaan indonesia , para pemuda mulai melakukan pemberontakan
di berbagai wilayah dan mengusir para penjajah dan merebut wilayah-wilayah dari
tangan para penjajah, akhirnya bangsa indonesia bersih dari jajahan bangsa
lain.
Namun karena zaman sudah
berbeda peranan seorang pemuda dan mahasiswa saat ini yaitu adalah dengan
memperteguh penanaman nilai-nilai pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. Karena
saat ini masyarakat Indonesia sudah mulai meninggalkan dan bahkan melupakan
nilai-nilai pancasila, yang notabene menjadi ideologi dan jati diri bangsa
Indonesia, seolah –olah sudah tidak lagi mewarisi semangat nasionalisme
yang dimiliki pemuda pada zaman dulu.
Hal ini disebabkan arus teknologi yang semakin canggih, sehingga membuat
para pemuda saat ini terlena lupa akan tugas sebagai pemegang estafet
pembangunan masa depan. Dan ada banyak yang menjadi pemicu lunturnya semangat
kebangsaan yang merupakan warisan para pendahulu salah satunya adalah kejenuhan
para pemuda dalam memandang wacana kebangsaan yang di kumandangkan elite
politik di indonesia. Sebab lainnya adalah tidak adanya kepercayaan dari
golongan tua kepada golongan muda untuk mengadakan transfer ilmu, pengalaman
dan kewenangan.
Selain itu
peniruan gaya hidup kebarat-baratan merupaka salah satu dampak yang kini
menyerang banyak dari saudara-saudara kita yang mabuk-mabukan, terlibat di
dunia malam bahkan kasus narkoba. Gaya hidup seperti inilah yang dapat merusak
generasi muda.Selain itu kebanyakan dari mahasiswa lebih banyak menghabiskan
waku dengan kegiatan yang kurang jelas manfaatnya, forum-forum diskusi mengenai
hal-hal yang berhubungan dengan kenegaraan tidak pernah dijejali oleh mahasiswa
sebaliknya tempat-tempat hiburan malah disukai oleh mahasiswa.
Bila generasi muda menjadi rusak, bisa-bisa negara kita
di jajah lagi oleh bangsa lain. Sekarang saja sudah terlihat dengan banyaknya
kekeyaan bangsa indonesia yang digerogotin oleh bangsa lain di tambah hutang
indonesia kepada bangsa lain semakin banyak saja.Kondisi pemuda Indonesia saat
ini, mengalami degradasi moral, terlena dengan kesenangan dan lupa akan
tanggung jawab sebagai seorang pemuda. Tataran moral, sosial dan akademik,
pemuda tidak lagi memberi contoh dan keteladanan baik kepada masyarakat
sebagai kaum terpelajar, lebih banyak yang berorientasi pada hedonisme
(berhura-hura), tidak banyak pemuda yang peka terhadap kondisi sosial
masyarakat saat ini, dalam urusan akademik pun banyak mahasiswa tidak
menyadari bahwa mereka adalah insan akademis yang dapat memberikan pengaruh
besar dalam perubahan menuju kemajuan bangsa.
Adapun masalah lain yang
turut menjadi pemicu terancamnya posisi pemuda adalah lemahnya pengawasan orang
tua, keluarga, serta orang terdekat termasuk pula lemahnya pemahaman pemuda
terhadap agama, melanggar tatanan hukum yang berlaku, dan lain sebagainya
mengakibatkan pemuda banyak terjerumus dalam pusaran pergaulan yang
mengantarkan pemuda pada titik kehancuran. Fakta yang ada sekarang menjadi
bukti hal tersebut, misalnya dari beberapa hasil penelitian mengemukakan bahwa
seks bebas, penyalahgunaan narkoba, justru lebih banyak dilakukan oleh
pemuda.Hal ini menjadi tugas bersama berbagai elemen guna menyelamatkan pemuda,
sekaligus menyelamatkan bangsa dari krisis kepemudaan yang berprestasi.
Seperangkat aturan saja tidaklah cukup untuk melindungi
pemuda dari berbagai kemungkinan terburuk, tanpa didukung oleh peran
pemerintah, masyarakat, swasta, dan lain sebagainya dalam implementasi
seperangkat regulasi. Untuk itu harus dicari solusi agar proses pengembangan
potensi pemuda bukan hanya terbentuk dalam rencana semata, melainkan direalisai
melalui mekanisme yang sudah diatur sedemikian rupa. Salah satunya adalah
organisai yang memang merupakan salah satu wadah untuk mengembangkan potensi yang
dimiliki pemuda, sebab organisasi merupakan sarana paling efektif untuk
menginisiasi dan melakukan perubahan tersebut.
Jelas dibutuhkan upaya
untuk mengoptimalkan peran pemuda dalam pembangunan negara ini.Berkenaan dengan
hal tersebut, penulis menawarkan solusi yakni sebuah trilogi Cetar.Adapun Cetar
sendiri merupakan akronim dari tiga unsur yang saling bertautan, yakni “cetak,
tampung, dan sebar”.
Secara terperinci,
trilogi tersebut dijabarkan sebagai berikut.Pertama, cetak pemuda
berkualitas.Pendidikan dalam hal ini menjadi kunci untuk mencetak pemuda yang
berkualitas. Semakin tinggi
jenjang pendidikan yang dienyam, maka kualitas pemuda Indonesia akan semakin
tinggi. Sebagai gambaran, berdasarkan data Badan Pusat Statistis (BPS) pada
tahun 2012 Angka Partisipasi Kasar (APK) jenjang pendidikan tinggi di Indonesia
baru mencapai 18,53 persen. Artinya, aksesibilitas pemuda Indonesia dalam
mengenyam pendidikan tinggi masih terbilang rendah.
Pendidikan pulalah yang menjadi podasi awal pemuda untuk
membentuk karakter nasionalisme. Bila seorang pemuda memiliki karakter
nasinalisme yang kuat, tentu ia akan memperjuangkan segenap keahliannya untuk
membangun negeri ini. Selain itu, sejatinya melalui pendidikan kita dapat
mencetak pemuda yang bukan sekadar bekerja, melainkan dapat menciptakan
lapangan kerja sendiri sesuai dengan spesifikasi ilmu. Jika hal ini terwujud,
maka pemuda Indonesia akan berdaulat dalam hal lapangan pekerjaan.
Kedua, tampung pemuda
yang berpotensi.Sekalipun IPM Indonesia rendah, tidak sedikit pemuda Indonesia
yang berpotensi dari berbagai aspek.Dalam hal sains dan teknologi misalnya,
terdapat sejumlah riset pemuda Indonesia yang diakui oleh dunia.
Tentulah pemuda yang
berpotensi tersebut harus ditampung dalam suatu wadah agar fokus mengembangkan
potensinya.Taruhlah bila seseorang pemuda yang berpotensi dalam hal
pertambangan, maka berikan ia wadah untuk berinovasi dalam pemanfaatan SDA
Indonesia. Atau seorang pemuda
yang berpotensi dalam ilmu pendidikan harus diberikan wadah agar ia mampu menyelesaikan
persoalan buta huruf di Indonesia. Jangan sampai potensi pemuda tersebut justru
diabaikan atau bahkan diwadahi oleh negara lain.
Ketiga, sebar pemuda ke
daerah terbelakang.Setelah para pemuda dicetak dan diwadahi, maka langkah
selanjutnya adalah disebar ke berbagai daerah terbelakang untuk dapat
mengaplikasikan potensi serta keilmuan yang dimilikinya pada masyarakat
Indonesia.Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan dalam perkembangan
pembangunan nasional.
Bagaimanapun pemuda merupakan sektor potensial yang mampu
mengubah kondisi negara ini.Trilogi Cetar merupakan salah satu solusi untuk
mengoptimalkan pemuda dalam pembangunan nasional. Sejatinya bila seluruh pemuda
Indonesia berkualitas, bukan tidak mungkin kita akan menjadi tuan rumah di
negeri sendiri, praktiknya akan dikenal, cetar membahana hingga ke kancah
global.
Walaupun masih ada
beberapa pemuda yang tidak memiliki rasa tersebut dan cenderung tidak lebih
mencintai Negaranya sendiri tapi sekarang saatnya pemuda dan mahasiswa harus
memiliki jiwa bangga dan cinta menjadi warga Indonesia, yang dapat di eksplore
ke Negara-negara lain. Bukan
hanya dalam bentuk demo yang berujung anarkis dan perusakan infastruktur atau
hal-hal yang merusak citra bangsa Indonesia.
Namun dibuktikan dengan
hal-hal yang positif dan nyata bahwa negara Indonesia adalah negara cinta
damai, terpelajar, dan Negara maju.Karena mahasiswa selalu menjadi bagian dari
perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai
pengambil keputusan.Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis terhadap
masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di
masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat.
2.2
Peran Pemuda Era Dulu dan Sekarang
2.2.1 PERANAN PEMUDA DAN MAHASISWA DALAM KEMAJUAN BANGSA (ERA DAHULU)
Di era Reformasi, para pemuda khususnya mahasiswa selalu
berperan dalam perubahan negeri ini. Berbagai peristiwa besar identik dengan
peran pemuda dan mahasiwa didalamnya.
Dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, gerakan pemuda
dan mahasiswa sering menjadi tombak perjuangan nasional. Beberapa Gerakan
pemuda dan Mahasiswa yang dicatat di dalam sejarah adalah sebagai berikut :
1.
Budi
Utomo
2.
Sumpah
Pemuda
3.
Perhimpunan
Indonesia
4.
Peristiwa
Rengasdengklok
Gerakan perjuangan pemuda dan mahasiswa sebagai control
pemerintahan dan control social terus berkembang pesat, hingga terjadi Tragedi
Trisakti yang merupakan gerakan perjuangan pemuda dan mahasiswa. Gerakan ini
menuntut reformasi perubahan pemerintahan yang KKN ( korupsi, kolusi dan
Nepotisme ) dan memaksa Presiden Soeharto untuk turun dari jabatannya sebagai
Presiden Republik Indonesia.
Sejarah panjang gerakan pemuda dan mahasiswa merupakan
salah satu bukti eksistensi dan tanggung jawab sebagai rakyat Indonesia dalam
memberikan perubahan dan memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia.
2.2.2. PERANAN PEMUDA DAN
MAHASISWA DALAM KEMAJUAN BANGSA (ERA SEKARANG)
Generasi muda adalah generasi harapan bangsa. Pernyataan
ini akan sangat membanggakan bagi masyarakat Indonesia apabila dapat menjadi
kenyataan. Akan tetapi, faktanya membuktikan bahwa generasi muda di Indonesia
saat ini cenderung mengkhawatirkan perilakunya bagi kelanjutan masa depan
bangsa ini.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang terjadi
pada generasi muda antara lain kasus narkoba, kejahatan, pergaulan bebas dan
lain sebagainya. Peranan pemuda dan mahasiswa tentunya masih sangat diperlukan
untuk regenerasi dalam mewujudkan dan melanjutkan cita-cita bangsa ini yang
telah diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu.
Peranan pemuda dan mahasiwa terlihat sudah mulai terarah
ke gerakan pemuda dan mahasiswa pada zaman reformasi. Bisa kita lihat pada
peristiwa Kenaikan BBM kemarin. Unjuk rasa pemuda dan mahasiswa terlihat
anarkis. Jika Kenaikan Harga BBM benar-benar terjadi, bisa saja unjuk rasa
pemuda dan mahasiswa menjadi unjuk rasa besar-besaran, seperti Tragedi Trisakti
pada zaman reformasi.
Dilihat dari segi positifnya, peranan pemuda terhadap
kemajuan bangsa sudah membaik, misalnya dengan memenangkan kompetisi antar
negara. Dengan pemuda menjadi pemenang atau hanya berpartisipasi, itu sudah
menjadi peranan dalam kemauan bangsa.
2.3
Urgensi Pemuda
URGENSI KEPEMIMPINAN PEMUDA INDONESIA
Kepemimpinan pemuda merupakan modal yang sangat penting untuk menjalankan fungsi dan usaha untuk meletakkan berbagai masalah kepemimpinan dalam perspektifnya serta melakukan kepemimpinan partisipasif yakni sejauh mana pemimpin membagi kekuasaan dan mengambil keputusan bersama dengan para anggota (pengikut) sehingga kedua belah pihak antara pemimpin dan anggota dapat megerti serta memahami implikasi-implikasi yang ada sehingga dapat megerti kondisi-kondisi yang mana akan atau tidak akan menghantar kita pada keefektifitan yang lebih besar bagi anggota maupun bagi organisasi yang dipimpin. Perlu diketahui bahwa dalam perjalanan zaman, sejarah baru selalu ditandai dengan lahirnya generasi baru.
Biasanya dalam menilai orang lain dalam kelompoknya, ia lebih cenderung bercermin kepada dirinya sendiri. Hal ini bukan berarti pemuda harus kalah dengan kaum tua, tetapi pemuda harus menunjukkan kepada kaum tua bahwa kita bisa. Namun, jika kita bertolak kepada kepemimpinan kaum muda, ada beberapa ciri dari sosok pemimpin muda yaitu:
1. Lebih antusias dan bersemangat
2. Cenderung lebih egois dan menang sendiri, yang sangat erat kaitannya dengan stabilitas emosi.
3. Bertindak dengan orientasi pada hasil dan prestasi untuk mendapatkan pengakuan
4. Terlalu cepat dalam mengambil keputusan, atau berani “Gambling” Bertanggung jawab.
Dari ciri pokok ini, Kepemimpinan muda tampak jelas bahwa
kepemimpinan muda memang masih jauh untuk memenuhi ketiga ciri pokok yang telah
disebutkan diatas. Namun, beberapa ciri positif yang dimiliki Kaum muda ini
tidak dimiliki oleh kepemimpinan kaum tua, dimana ketika kedua golongan
leadership ini dikonvergensikan, akan menciptakan kepemimpinan yang lebih Solid
ketimbang kepemimpinan yang didominasi oleh kaum tua saja, seperti yang terjadi
di negara kita sekarang.
Dengan
kepemimpinan muda maka wawasan dilingkungan pemerintahan kita sekarang akan
lebih segar kembali. Jiwa- jiwa muda akan mengalir didalam pemerintahan ini.
Dalam
rangka menjawab tantangan global yang begitu kompleks saat ini, maka kemampuan
yang harus dimilki pemimpin muda yaitu :
1. Kemampuan meneliti
(riset). Penelitian bermula dari adanya masalah.Kaum muda Indonesia tentu
sangat menyadari bahwa masalah negeri ini demikian kompleks dan seperti benang
kusut.Oleh karenanya kaum muda ditantang untuk mengurai dan memecahkan masalah-masalah
sesuai dengan disiplin ilmu dan kemampuan yang dimilikinya. Riset akan
membuahkan imajinasi, lalu bergerak menjadi kreasi. Selanjutnya kreasi akan
mendorong produksi, lalu melahirkan industri, dan pada pada akhirnya gebrakan
industri akan menciptakan generasi yang mandiri. Dengan demikian,
jika generasi muda Indonesia memimpikan kemandirian, maka gerakan riset
merupakan sebuah keniscayaan.
2. Kemampuan advokasi.
Semua menyadari bahwa kondisi masyarakat saat ini sungguh
memprihatinkan.Kemiskinan, penganguran, serta merebaknya patologi sosial
masyarakat merupakan fakta keseharian kita.Gerakan pemberdayaan bergaya
konvensional nampaknya sulit untuk dijadikan penawar.Kaum muda semestinya
memahami tentang gerakan advokasi-pemberdayaan yang komprehensif.Harus diakui
bahwa potret kaum muda yang terlihat saat ini baru mampu melakukan advokasi
parsial.Gerakan pemberdayaan yang dilakukan pun tidak dibangun di atas
kemandirian kaum muda itu sendiri.Kemampuan advokasi perlu dibangun, dipahami
dan dilakukan, serta mencari terobosan gerakan baru dalam upaya menjawab
tantangan dan perubahan.
3.
Kemampuan memproduksi. Pengertian memproduksi tidak lantas identik dengan
kegiatan produksi secara besar-besaran, akan tetapi dalam skala sekecil apapun.
Kaum muda dituntut untuk mengembangkan kreasi-kreasi alternatif yang dapat
mendorong produksi.Dalam hal ini pemuda harus mencetak hal- hal baru yang lebih
kreatif. Jikalau apa yang sekarang sebuah peraturan tidak layak untuk digunakan
lagi, maka pemuda yang dalam hal ini sebagai pemimpin maka harus bertindak
cepat untuk memproduksi peraturan yang baru.
4. Kemampuan publikasi.
Jika kegiatan riset telah menjadi budaya, advokasi menjadi menu sehari-hari,
dan produksi menjadi aksi, maka kemampuan berikutnya adalah kemampuan
mengkomunikasikan gerakan kemandirian tersebut melalui publikasi massa.
Kaum
muda memiliki peranan yang signifikan dalam proses pembangunan. Ia merupakan
penggerak arah dan kebijakan pembangunan masa depan serta menentukan masa depan
bangsa ini akan dibawa. Kaum muda juga harus berani mengambil peran dalam
berbagai bidang, terutama kerja-kerja intelektual sehingga menjadi fundamen
yang kokoh dalam proses pembangunan ke depan. Kepemimpinan kaum muda tidak akan
datang dengan sendirinya. Sejarah baru dengan kepemimpinan dari generasi baru
tidak akan serta merta menjadi nyata tanpa ada persiapan dari generasi baru
itu. Bahwa negeri ini mesti diperbaiki dengan semangat baru, orang-orang baru
dengan vitalitas baru serta visi kepemimpinan yang benar-benar baru adalah
harapan bagi segenap rakyat Indonesia.
Format
kepemimpinan pemuda juga harus disesuaikan dengan ” jiwa zaman”
mengingat pada sekarang ini kita hidup sebagai pemuda bangsa di zaman modern
yang bentuk kehidupan makin kompleks, demikian pula makin penuh resiko. Seperti
yang dikatakan oleh Giddens “Modernity is a risk culture“. Modernitas
memang mengurangi resiko baru pada bidang-bidang dan pada cara hidup tertentu,
Tetapi juga membawa parameter risiko yang baru yang tak dikenal pada era
sebelumnya Untuk itu diperlukan ketangguhan, baik mental maupun fisik. Tidak
semua orang berani, dapat atau mampu mengambil jalan yang penuh resiko.
Di samping itu membentuk jiwa Kepemimpinan pemuda,
Pemuda-Pemudi Indonesia juga harus memiliki sikap pada pengamalan UUD 1945,
Pancasila, serta agama yang dianut oleh Pemuda-Pemudi Indonesia.Karena hal ini
adalah salah satu unsur yang sangat penting yang harus dipahami serta diamalkan
oleh setiap para Pemuda-Pemudi Indonesia.
Pada umumnya dasar-dasar seperti Pancasila,UUD 1945, dan
Agama haruslah dipahahami terlebih dahulu sebelum para pemuda bisa membentuk
diri menjadi seorang pemimpin. Sehingga apabila telah memiliki
jiwa seorang pemimpin para pemuda megerti Bagaimana membentuk sikap
nasioliasme, patriotnisme serta menghayati arti pancasila , karena di dalam
arti kata itu mengandung akan pentingnya akan mempertahankan idealisme negara
Indonesia yang telah dibentuk dengan susah payah demi membuat suatu Dasar,
Pedoman, Cita-Cita, Harapan, Tujuan Negara Indonesia. Yang telah bosan dijajah
oleh bangsa asing, UUD 1945 dan pancasila adalah wujud cita- cita Bangsa
Indonesia yang secara tertulis yang disusun oleh para tokoh bangsa demi
kepentingan masyarakat Indonesia.
Pemahaman akan UUD 1945 dan Pancasila akan
menyadarkan Pemuda-Pemudi Bangsa Indonesia bahwa sebagai penerus generasi para
pemuda-pemudi indonesia harus meningkatkan peran serta pemuda dalam pembangunan
sosial dan politik, menumbuhkan budaya belajar, memantapkan pemahaman dan
perilaku keagamaan, menumbuhkan semangat kewirausahaaan, mengembangkan minat
seni dan olahraga, serta kebebasan dalam bermasyarakat, berorganisasi,
mengeluarkan pendapat, dan beragama yang semua itu ada dalam UUD 1945 pasal 28.
Karena kebebasan tersebut penting agar Pemuda-Pemudi sadar mereka bagian dari
Bangsa Indonesia yang memiliki Peran, Hak, Kewajiban yang sama dalam membangun
negara Indonesia serta mendapat keadilan yang sama di mata hukum tanpa
memandang latar belakang yang bersangkutan.
2.3 Moral dan Pendidikan
Secara etimologis, istilah karakter berasal dari bahasa Yunani, yaitu kharaseein, yang
awalnya mengandung arti mengukir tanda di kertas atau lilin yang berfungsi
sebagai pembeda (Bohlin, 2005).Istilah ini selanjutnya lebih merujuk secara
umum pada bentuk khas yang membedakan sesuatu dengan yang lainnya. Dengan demikian, karakter dapat juga
menunjukkan sekumpulan kualitas atau karakteristik yang dapat digunakan untuk
membedakan diri seseorang dengan orang lain (Timpe, 2007).
Perkembangan berikutnya,
pengetahuan tentang karakter banyak dipelajari pada ilmu-ilmu sosial.Dalam
filsafat misalnya, istilah karakter biasa digunakan untuk merujuk dimensi moral
seseorang. Salah satu contoh
adalah ilmuwan Aristoteles yang sering menggunakan istilah ēthē untuk karakter
yang secara etimologis berkaitan dengan “ethics” dan “morality”. Adapun ahli
psikologi pun banyak yang mengajukan definisi karakter dari berbagai
pendekatan.
Ada yang menggunakan istilah karakter pada area moral
saja, ada juga yang memakainya pada domain moral dan nonmoral. Menurut Hasting
et al. (2007), karakter mempunyai domain moral dan nonmoral. Karakter berdomain
moral ialah semua perilaku yang merujuk kepada hubungan interpersonal atau
hubungan dengan orang lain. Contohnya, kasih sayang, empati, loyal, membantu
dan peduli dengan orang lain (sifat-sifat feminis). Sedangkan karakter
berdomain nonmoral adalah semua perilaku yang merujuk kepada pengembangan
sifat-sifat dalam diri atau intrapersonal.Contohnya, disiplin, jujur,
bertanggung jawab, pantang menyerah dan percaya diri (sifat-sifat maskulin).
Baik karakter berdomain moral maupun nonmoral tersebut mempunyai tujuan yang
sama, yaitu untuk membentuk kepribadian yang peka terhadap kepentingan sosial
(prososial).
Karakter juga terkadang
dipandang sebagai kepribadian dan/atau lebih bersifat perilaku.Banyak ilmuwan
psikologi yang mengabaikan fungsi kognitif pada definisi mereka mengenai
karakter, namun ada juga yang lebih bersifat komprehensif.Bahkan ada ilmuwan
yang menyatakan bahwa karakter merupakan suatu konstruksi sosial.Menurut ahli
konstruksi sosial, karakter seseorang dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya. Hal ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam
perkembangan moral pada manusia.
Salah satu definisi
karakter yang cukup lugas dikemukakan oleh Berkowitz (2002), yaitu sekumpulan
karakteristik psikologis individu yang mempengaruhi kemampuan seseorang dan
membantu dirinya untuk dapat berfungsi secara moral.Dikarenakan sifat karakter
yang plural, maka beberapa ahli pun membagi karakter itu ke dalam beberapa
kategori.
Peterson dan Seligman (2004) mengklasifikasikan kekuatan
karakter menjadi 6 kelompok besar yang kemudian menurunkan 24 karakter, yaitu
kognitif (wisdom and knowledge), emosional (courage/kesatriaan), interpersonal (humanity), hidup bersama (justice),
menghadapi dan mengatasi hal-hal yang tak menyenangkan (temperance), dan spiritual (transcendence). Di Indonesia, sebuah lembaga yang
bernama Indonesia Heritage Foundationmerumuskan nilai-nilai
yang patut diajarkan kepada anak-anak untuk menjadikannya pribadi berkarakter.
Megawangi menamakannya “9 Pilar Karakter”, yakni cinta Tuhan dan kebenaran;
bertanggung jawab, kedisiplinan, dan mandiri; mempunyai amanah; bersikap hormat
dan santun; mempunyai rasa kasih sayang, kepedulian, dan mampu kerja sama;
percaya diri, kreatif, dan pantang menyerah; mempunyai rasa keadilan dan sikap
kepemimpinan; baik dan rendah hati; mempunyai toleransi dan cinta damai.
Sedangkan pemahaman moral sendiri
menurut Damon (1988) adalah aturan dalam berperilaku (code of conduct).Aturan tersebut berasal dari
kesepakatan atau konsesus sosial yang bersifat universal.Moral yang bermuatan
aturan universal tersebut bertujuan untuk pengembangan ke arah kepribadian yang
positif (intrapersonal) dan hubungan manusia yang harmonis
(interpersonal).Lebih lanjut, Nucci & Narvaes (2008) menyatakan bahwa moral
merupakan faktor determinan atau penentu pembentukan karakter seseorang. Oleh
karena itu, indikator manusia yang berkarakter moral adalah:
(1) Personal improvemen: yaitu individu yang mempunyai
kepribadian yang teguh terhadap aturan yang diinternalisasi dalam dirinya.
Dengan demikian, ia tidak mudah goyah dengan pengaruh lingkungan sosial yang
dianggapnya tidak sesuai dengan aturan yang diinternalisasi tersebut. Ciri
kepribadian tersebut secara kontemporer diistilahkan sebagai integritas.
Individu yang mempunyai integritas yang tinggi terhadap nilai dan aturan yang
dia junjung tidak akan melakukan tindakan amoral. Sebagai contoh, individu yang
menjunjung tinggi nilai agamanya tidak akan terpengaruh oleh lingkungan sosial
untuk mencontek, manipulasi dan korupsi.
(2) Social skill: yaitu mempunyai kepekaan sosial yang
tinggi sehingga mampu mengutamakan kepentingan orang lain. Hal ini ditunjukkan
dengan hubungan sosialnya yang harmonis. Setiap nilai atau aturan universal
tentunya akan mengarahkan manusia untuk menjaga hubungan baik dengan orang
lain. Contohnya, individu yang religius pasti akan berbuat baik untuk orang
lain atau mengutamakan kepentingan ummat.
(3) Comprehensive problem solving: yaitu sejauhmana individu dapat mengatasi
konflik dilematis antara pengaruh lingkungan sosial yang tidak sesuai dengan
nilai atau aturan dengan integritas pribadinya terhadap nilai atau aturan
tersebut. Dalam arti, individu mempunyai pemahaman terhadap tindakan orang lain
(perspektif lain) yang menyimpang tetapi individu tersebut tetap mendasarkan
keputusan/sikap/ tindakannya kepada nilai atau aturan yang telah
diinternalisasikan dalam dirinya. Sebagai contoh, seorang murid yang tidak mau
mengikuti teman-temannya mencontek saat tidak diawasi oleh guru karena ia tetap
menjunjung tinggi nilai atau aturan yang berlaku (kejujuran). Meskipun
sebenarnya ia mampu memahami penyebab perilaku teman-temannya yang mencontek.
Keluwesan dalam berfikir dan memahami inilah dibutuhkan untuk menilai suatu
perbuatan tersebut benar atau salah.
Terminologi pendidikan memang berbeda dengan
pengajaran.Perbedaan tersebut terletak pada ranah yang ‘disentuh’ oleh
pendidikan dan pengajaran.Dalam terminologi pengajaran maka guru hanya
memberikan ilmu sebatas dalam ranah pengetahuan (cognitive) kepada
muridnya.Sedangkan dalam terminologi pendidikan maka
guru memberikan ilmu dalam ranah pengetahuan (cognitive),
perasaan (affective), sikap (attitude) dan
tindakan (action).Hal tersebut sebenarnya berdasarkan pemikiran
filosofis dari Aristoteles (filusuf Yunani) yang mempunyai prinsip soul & body dualism,
yaitu manusia hakikatnya terdiri dari dua elemen dasar, yaitu rohani dan
ragawi. Oleh karena itu, pendidikan tidak hanya memberikan ‘asupan’ untuk raga
(dalam hal ini direpresentasikan dengan otak) tetapi juga ‘asupan’ untuk rohani
berupa moralitas untuk menentukan sikap baik-buruk atau benar-salah.
Berdasarkan paparan pemahaman istilah di atas maka
pemakalah mencoba mendefinisikan pendidikan berkarakter moral sebagai proses transfer pengetahuan,
perasaan, penentuan sikap dan tindakan terhadap fenomena berdasarkan nilai atau
aturan universal sehingga peserta didik mempunyai kepribadian yang
berintegritas tinggi terhadap nilai atau aturan tersebut dan mampu melakukan
hubungan sosial yang harmonis tanpa mengesampingkan nilai atau aturan yang ia
junjung tinggi tersebut. Sehingga pendidikan berkarakter moral ini dapat
membantu peserta didik memahami kebaikan, mencintai kebaikan dan menjalankan kebaikan
(know the good, love the good, and do the good). Dengan
demikian, karakter sebagai pembeda antara orang terdidik dengan orang yang
tidak terdidik terlihat dengan jelas dari tiga indikator output yang telah
disebutkan.
Oleh karena itu, pemakalah mempunyai perspektif yang
berbeda dengan Hasting et al. (2007) yang membedakan karakter moral dan
nonmoral.Berdasarkan definisi tersebut, justru pemakalah menggabungkan karakter
domain moral dan nonmoral menjadi tiga indikator yang tidak dapat dipisahkan ketika
ingin mengetahui ciri manusia yang berkarakter moral.
BAB III
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
http://pks.psikologi.unair.ac.id/coretan-kami/membangun-peradaban-bangsa-dengan-pendidikan-berkarakter-moral/
Thanks infonya. Oiya ngomongin generasi muda, ternyata miliarder kenamaan Michael Bloomberg punya pesan penting loh agar kaum muda bisa meraih sukses. Apa itu? Yuk cek selengkapnya di sini: Pesan Michael Bloomberg kepada generasi muda jika mau sukses
BalasHapus